- Peraturan
Pemerintah No 5 Tahun 2021 terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko
- Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 9 tahun 2020 terkait Pembentukan
Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
- Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 6 Tahun 2021 Terkait Standar
Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko Sektor Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat